Selasa, 18 Juni 2013

REALITAS BBM



REALITAS BBM
Kebijakan kenaikan BBM bersubsidi selalu saja membuat resah masyarakat, memaksa masyarakat masuk kedalam jurang politik transaksional. Jika mencermati Pasal 32 ayat (1) UU No 19 Tahun 2012 tentang APBN Tahun 2013, pemerintah dengan persetujuan DPR diberikan otoritas untuk melakukan penyesuaian APBN Tahun Anggaran 2013. Salah satunya jika terjadi perkembangan ekonomi makro yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam APBN Tahun Anggaran 2013.
Konon katanya faktor utama yang mendorong pemerintah menggunakan ketentuan Pasal 32 ayat (1) UU APBN tersebut adalah masalah asumsi harga minyak Indonesia yang semula direncanakan 100 dollar AS per barel telah bergerak menjadi 111 dollar AS atau naik 11%. Kemudian, kurs dolar dari Rp 9.300 menjadi Rp 9.600. Fakta itulah yang menurut pemerintah mendesak untuk mengajukan RAPBN-P. Pemerintah merasa bahwa dengan menyusun RAPBN-P itu diharapkan dapat menjaga agar defisit tetap di bawah 3 persen. 
Substansi RAPBN 2013 tersebut antara lain adalah upaya pengurangan subsidi BBM untuk menjaga laju defisit , juga memuat rencana pengurangan belanja kementerian dan lembaga. Dengan terjadinya defisit anggaran jika tidak dilakukan pengurangan subsidi  BBM, defisit itu bisa  menjadi Rp 353,6 triliun atau setara dengan 3,83% dari PDB, jika harga BBM tidak dinaikkan maka defisit anggaran menjadi 3,83%, dan ini akan membuat stabilitas makro terganggu, sehingga arus modal keluar. yang tentunya hal itu bisa dianggap melanggar Undang-Undang oleh karena itu, pihak pemerintah tidak ragu menaikkan harga BBM subsidi.
Namun pemerintah juga telah menyiapkan program kompensasi menangani dampak kenaikan harga BBM subsidi. Paket kompensasi ini termasuk bantuan langsung sementara masyarakat (Balsem) Rp 150 ribu/bulan selama 4 bulan yang akan diberikan kepada 15,5 juta keluarga miskin. Pemerintah tinggal menunggu paket kompensasi ini disahkan dalam RAPBN Perubahan (RAPBN-P) 2013 yang saat ini sedang dibahas oleh sidang paripurna DPR. Kenaikan BBM harus ada kompensasinya dan program kompensasi itu sudah pemerintah siapkan. Ada alokasi untuk penduduk miskin dan Rp 6 triliun untuk infrastruktur dasar sehingga ada anggaran yang pro untuk penduduk miskin ,menurut versi Pemerintah ini bisa menjadi solusi sementara untuk mengurangi dampak sosial kebijakan pengurangan subsidi BBM tersebut. Pemerintah
Pada kenyataanya perkembangan ekonomi tersebut telah menempatkan pemerintah dalam posisi dilematis. Upaya mengurangi harga subsidi BBM sebenarnya merupakan kebijakan yang sama sekali tidak memihak kepada rakyat jika mempertimbangkan tekanan ekonomi politik yang telah dialami rakyat sepanjang setengah tahun 2013 ini. Rakyat saat ini masih terbebani dampak kenaikan harga listrik dan gas dan menjelang lebaran dihadapkan pada membumbungnya harga-harga barang pokok.
Permainan bahasa politik di ruang publik politis tersebut telah menjadikan bahasa sebagai permainan capital hegemony, yaitu membawa rakyat ke dalam panggung kekuasaan. Padahal pada kenyataanya rakyat telah menjadi korban dari kekerasan secara halus, karena nasibnya tak pernah beranjak dijadikan sebagai objek politik transaksional di antara dua pihak, yaitu pihak  yang terletak di antara satu pemilu ke pemilu. Pemilu yang dilakukan pun telah menjadikan mereka tak lebih adalah kumpulan angka yang hanya layak dihitung  jumlahnya, namun jarang diperhitungkan nasibnya, lagi-lagi rakyat yang menjadi korbanya.




NAMA            : ERI ANAS FATHONI
KAMPUS       : UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” YOGYAKARTA
PRODI            : ILMU KOMUNIKASI
NIM                : 153110102

Tidak ada komentar:

Posting Komentar